BAB I.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di
era yang dinamis dan modern ini Sistem Informasi merupakan salah satu hal vital
dalam membantu perkembangan
suatu organisasi. Sistem Informasi Manajemen merupakan sebuah sistem informasi berbasis
komputer yang digunakan oleh suatu organisasi atau perusahaan untuk memberikan informasi-informasi
yang dibutuhkan guna membantu manajer maupun non-manajer dalam pembuatan keputusan
untuk organisasi tersebut.
Salah satu komponen utama Sistem
Informasi dapat berjalan dengan baik adalah perangkat komputer, namun di sisi
lain komponen utama yang juga menjadi penunjang sistem informasi yang baik adalah
sumber daya manusia yang mempergunakan sistem informasi tersebut. Sumber daya manusia
yang mempergunakan harus memilki keterampilan dan kemampuan penguasaan Sistem Informasi
dengan baik guna dapat membantunya dalam mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
Namun
sampai saat ini masih banyak penggunaan Sistem Informasi yang belum maksimal dikarenakan
banyak faktor-faktor
penghalang
yakni berupa masih banyaknya perencanaan sistem yang belum memadai, sumber daya
manusia yang memanfaatkan masih belum maksimal, serta masih banyaknya organisasi-organisasi
yang masih tidak wajar. Hal inilah yang membuat manfaat Sistem Informasi Manajemen
belum dapat dimaksimalkan dalam membatu pengembangan organisasi. Untuk mencapai sebuah keselarasan
antara sebuah sistem informasi dan organisasi maka diperlukan beberapa pendekatan-pendekatan
baru untuk mendesain ulang sistem dalam suatu organisasi.
1.2 Sistem
Informasi Pemerintah Daerah
Pengembangan aplikasi sistem informasi dalam lingkungan
pemerintah dikenal dengan sebutan E-Goverment (E-Gov). Menurut Bank Dunia,
istilah E-Gov didefinisikan sebagai penggunaan teknologi informasi dan
telekomunikasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan
akuntabilitas layanan pemerintahan.
Tujuan-tujuan E-Gov antara lain:
a. Penyediaan akses yang mudah terhadap informasi dan
layanan pemerintah ke masyarakat dan dunia usaha.
b. Peningkatan kualitas layanan dengan cara peningkatan
kecepatan, kesempurnaan dan proses yang efisien.
c. Penyediaan peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk
berpartisipasi dalam berbagai proses demokrasi.
d. Interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan
masyarakat bagi kemajuan layanan publik yang semakin baik.
Jenis interaksi yang ada dalam E-Gov dapat digambarkan
sebagai berikut:
1.3 Sistem
Informasi Perijinan
Sistem informasi perijinan digunakan untuk mengelola data
perijinan di lingkungan pemerintah daerah, antara lain SIM HO (ijin gangguan
lingkungan usaha), SIM SIUP (ijin usaha perdagangan), SIM TDP (tanda daftar
perusahaan) dan lain sebagainya.
1.4 Rumusan
Masalah
Beberapa
rumusan masalah yang akan kita bahas dalam makalah Sistem Informasi Pemerintah
Daerah, Sistem Informasi Perijinan adalah:
1. Bagaimana
Sistem Informasi Perijinan dibangun?
2. Apa saja
kendala yang dihadapi dalam pembangunan sistem informasi perijinan?
1.5 Tujuan
Adapun
tujuan yang diharapkan dalam pembahasan rumusan masalah diatas antara lain:
1. Untuk
mengetahui cara-cara membangun Sistem Informasi Perijinan.
2. Untuk
mengetahui kendala yang dihadapi dalam pembangunan sistem informasi perijinan.
BAB II.
PEMBAHASAN
2.1
Landasan
Teori
A.
Konsep Dasar Sistem
Pendefinisian dari sistem dapat diambil dari dua kelompok
pendekatan, yaitu yang menekankan pada prosedurnya dan yang menekankan pada
komponen atau elemennya. Pendekatan sistem yang lebih menekankan pada prosedur
mendefinisikan sistem sebagai suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang
saling berhubungan,
berkumpul
bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau suatu sasaran (Jogiyanto,
1999). Pendekatan sistem yang merupakan jaringan kerja dari prosedur lebih menekankan
urutan-urutan operasi didalam sistem. Prosedur itu sendiri berarti suatu urutan
yang tepat dari tahapan-tahapan instruksi yang menerangkan apa yang harus dikerjakan,
siapa yang mengerjakan, kapan mengerjakan dan bagaimana mengerjakannya.
B.
Konsep Dasar Informasi
Definisi dari informasi, yaitu data yang telah diolah
menjadi bentuk yang lebih berguna bagi yang menerimanya dan bermanfaat dalam
mengambil keputusan. Sumber dari informasi adalah data, data adalah kenyataan
yang menggambarkan suatu kejadian dan kesatuan nyata. Kejadian-kejadian adalah
suatu yang terjadi pada saat tertentu. Kesatuan nyata adalah berupa suatu objek
nyata, seperti tempat, benda dan orang yang betul-betul ada dan
kejadian-kejadian yang benar-benar terjadi. Data yang diolah untuk menghasilkan
informasi menggunakan suatu model proses yang tertentu, misalnya informasi yang
berbahasa Inggris, merupakan data yang kurang berarti bagi penerimanya yang
hanya mengerti dengan bahasa Indonesia, maka informasi tersebut perlu diolah
melalui suatu model tertentu. Kualitas dari suatu informasi tergantung dari
tiga hal, yaitu:
v Akurat,
artinya informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak bias atau menyesatkan.
Akurat juga berarti informasi harus mencerminkan maksudnya. Informasi harus
akurat karena dari sumber informasi sampai ke penerimanya kemungkinan banyak
terjadi gangguan yang dapat merubah atau bahkan merusak informasi tersebut.
v Tepat
Waktu, artinya informasi yang datang pada penerima tidak boleh
terlambat. Informasi yang sudah usang tidak akan mempunyai nilai lagi, karena
informasi merupakan landasan didalam pengambilan keputusan, bila pengambilan
keputusan terlambat, maka dapat berakibat fatal bagi organisasi.
v Relevan,
artinya informasi tersebut mempunyai manfaat bagi pemakainya. Relevansi informasi
berbeda untuk tiap-tiap orang. Nilai dari informasi (value of information)
ditentukan dari dua hal, yaitu manfaat dan biaya mendapatkannya. Suatu
informasi dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan
biaya mendapatkannya Lebih lanjut sebagian besar informasi tidak dapat persis
ditaksir keuntungannya dengan suatu nilai uang, tetapi dapat ditaksir nilai
efektivitasnya
2.2
Membangun
Sistem Informasi Perijinan
Sistem informasi mengandung tiga aktifitas dasar didalamnya,
yaitu: aktifitas masukan (input), aktifitas pemrosesan (processing) dan aktifitas
keluaran (output). Tiga aktifitas dasar ini menghasilkan informasi yang
dibutuhkan organisasi untuk pengambilan keputusan, pengendalian operasi,
analisis permasalahan dan menciptakan produk atau jasa baru.
Masukan berperan di dalam pengumpulan bahan mentah (raw
data), baik yang diperoleh dari dalam maupun dari lingkungan sekitar organisasi.
Pemrosesan berperan untuk mengkonversi bahan mentah menjadi bentuk yang lebih memiliki
arti. Sedangkan keluaran dimaksudkan untuk mentransfer informasi yang diproses kepada
pihak-pihak atau aktivitas-aktivitas yang akan menggunakan.
Sistem
informasi manajemen akan memudahkan dalam mengintegrasikan data, mempercepat dan
mengestimatisasi pengolahan data, meningkatkan kualitas informasi dan kontrol perijinan,
meningkatkan layanan dan kontrol, mengotomatisasi sebagian pekerjaan rutin, dan
menyederhanakan alur kerja.
2.3
Tahapan Perkembangan Aplikasi Sistem Informasi Perijinan
Tahapan perkembangan sistem informasi perijinan secara garis
besar dapat kita rumuskan menjadi tiga tahap, yaitu:
a. Tahap Publikasi
b. Tahap Interaksi
c. Tahap Transaksi
A.
Tahap Publikasi
Pada
tahap ini aplikasi digunakan terutama untuk publikasi tentang kegiatan
pemerintah kepada masyarakat. Melalui pelayanan tersebut masyarakat dapat
melihat berbagai macam kegiatan pelayanan yang akan dilakukan pemerintah bagi
masyarakat.
B.
Tahap Interaksi
Pada
tahap ini aplikasi sudah dapat melayani permintaan masyarakat tentang suatu
informasi berdasarkan kriteria tertentu yang dikehendaki, termasuk apabila
masyarakat ingin mengunduh suatu informasi atau formulir dari perijinan yang
dibutuhkan.
C.
Tahap Transaksi
Pada
tahap ini masyarakat sudah dapat melakukan transaksi tentang suatu layanan
perijinan melalui media elektronik, misalnya pengurusan surat ijin usaha
perdagangan (SIUP).
2.4
Kendala Pembangunan Sistem Informasi Perijinan
Dalam membangun sebuah sistem informasi tidak terlepas
dari kendala/hambatan dalam pelaksanaannya. Fase tersulit adalah fase
pemasyarakatan budaya, sosial dan politik Sistem Informasi. Pada fase ini
masalah yang dihadapi bukan lagi masalah teknologi melainkan proses organisasi,
struktur, kultur, sosial dan politik.
Ada berbagai macam kesalah pahaman yang terjadi berkaitan dengan Sistem Informasi.
Masyarakat awam sering berpikir bahwa kalau sudah ada komputer maka semuanya
akan “beres”. Akan tetapi tidak sesederhana itu. Banyak hal yang harus
dilakukan agar implementasi Sistem Informasi berjalan dengan sukses.
Sistem informasi pada dasarnya memiliki komponen teknologi
hanya sekitar 20%. Sisanya adalah perubahan sistem prosedur dan kualitas SDM
yang menggunakannya. Oleh karena itu sistem informasi tidak dapat berjalan
dengan instan menyelesaikan semua masalah perijinan secara efektif, efisien dan
transparansi.
Seringkali juga masyarakat awam berharap terlalu tinggi
pada aplikasi sistem informasi. Sehingga ketika aplikasi tersebut
diimplementasikan dan belum memenuhi harapan karena berbagai macam hal lantas
kecewa. Memang perlu dipahami bahwa aplikasi sistem informasi tidak dapat
dipaksakan apabila pengguna (SDM) belum siap.
Dapat
kita simpulkan bahwa sampai saat ini masih banyak penggunaan Sistem Informasi
yang belum maksimal dikarenakan banyak faktor-faktor penghalang
yakni berupa masih banyaknya perencanaan sistem yang belum memadai, sumber daya
manusia yang memanfaatkan masih belum maksimal, serta masih banyaknya organisasi-organisasi
yang masih tidak wajar. Hal inilah yang membuat manfaat Sistem Informasi Manajemen
belum dapat dimaksimalkan dalam membatu pengembangan organisasi. Untuk mencapai sebuah keselarasan
antara sebuah sistem informasi dan organisasi maka diperlukan beberapa pendekatan-pendekatan
baru untuk mendesain ulang sistem dalam suatu organisasi.
BAB III.
PENERAPAN
3.1 Sistem Informasi Perijinan di Dinas Perindustrian
dan Perdagangan (Disperindag) kota Surabaya.
Pada
awalnya proses pelayanan perijinan di Disperindag kota Surabaya masih dilakukan
secara manual, sehingga sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan perbaikan dan kecepatan
layanan perijinan, karena mempunyai beberapa kelemahan. Antara lain :
1. Proses
perijinan manual membutuhkan resource SDM dengan jumlah yang besar.
2. Biaya
yang dibutuhkan untuk melayani perijinan juga sangat banyak.
3. Dokumentasi
data perijinan masih manual (hard copy), sehingga tidak bias bertahan dalam jangka
lama.
Dengan kata lain, sistem informasi manajemen beserta perkembangan
teknologi pendukungnya akan memicu transformasi besar dalam proses perijinan di
Disperindag kota Surabaya.
Web site sistem informasi pelayanan perijinan menyediakan
fasilitas permohonan perijinan secara
online mulai dari permohonan di loket, input informasi data perusahaan hingga diterbitkannya
Surat Keputusan (SK) perijinan, pengaksesan database, dan monitoring data statistik
perijinan.
Selain itu proses pelayanan perijinan berjalan secara otomatis
dan sistematis, karena memanfaatkan jaringan dimana aplikasinya di install
dalam satu server dan kemudian bisa di akses oleh banyak klien. Prosesnya berjalan
menjadi lebih cepat dan efisien.
Proses perijinan yang dibangun dalam sistem informasi ini
adalah mengacu pada Standart Operational Process (SOP) yang ada di Disperindag kota
Surabaya. Proses perijinan dibedakan menjadi2 (dua) yaitu Perijinan Industri dan
Perijinan Non-Industri.
Gambar 3.1 Blok Diagram Alur Perijinan Industri
Gambar 3.2 Blok Diagram Alur Perijinan Non-Industri
Dari alur program di atas pada penerapan sistim informasi
dilakukan penyederhanaan, pada proses pemberian nomor masuk dan nomo rkeluar di
kerjakan oleh sistem sehingga berjalan secara otomatis, dan tidak memerlukan tenaga
manusia. Adapun proses yang lain masih membutuhkan proses otentikasi user.
Dengan diterapkannya sistem informasi perijinan didapatkan
beberapa keuntungan, antara lain:
1. Penggunaan
SDM pada pos pemberian nomor dapat digantikan oleh kinerja sistem.
2. Dapat
memangkas biaya pelaksanaan pengurusan perijinan.
3. Dokumentasi
berupa data base (soft copy), yang tentunya lebih mudah dalam perawatan dan kontrol.
Hasilnya, proses perijinan berjalan lebih cepat, akses informasi
statistik data perijinan lebih mudah. Proses perijinan bisa dilakukan lebih
Cepat
yaitu 1-3 hari SK perijinan sudah selesai.
Kini
telah terdapat 13 perijinan yang dapat dilayani secara online:
1. Kartu
Tanda Pencari Kerja
2. Ijin
Baru Jasa Titipan
3. Perpanjangan
Ijin Jasa Titipan
4. Ijin
Baru Jasa Telekomunikasi
5. Perpanjangan
Ijin Jasa Telekomunikasi
6. Rekomendasi
Baru Menara Telekomunikasi
7. Ijin
SIUP
8. Ijin
Praktek Tenaga Medis
9. Pemutihan
Ijin Pemakaian Tanah
10. Peresmian
Ijin Pemakaian Tanah
11. Perpanjangan
Ijin Pemakaian Tanah
12. Balik
Nama Ijin Pemakaian Tanah
13. Ijin
Usaha Jasa Kontruksi
Gambar 3.3 Halaman muka website
Disperindag Surabaya
Gambar 3.4 Halaman pelayanan perijinan
online
Gambar 3.5 Menu login untuk perijinan
online
Gambar 3.6 Daftar perijinan yang dilayani
secara online
BAB IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
4.1
Kesimpulan
Dengan penerapan sistem informasi proses perijinan berjalan
lebih cepat, akses informasi statistik data perijinan lebih mudah. Dapat menekan
penggunaan SDM, biaya pelaksanaan dan lebih mudah dalam perawatan dan kontrol dokumentasi.
Kelemahan pada proses implementasi yang berjalan alot dan
lamban, dikarenakan minimnya kualitas dan kemauan SDM yang ada untuk memanfaatkan
sistem informasi ini.
4.2 Saran
Penerapan
sistem informasi perlu dibarengi dengan peningkatan ketrampilan dan kemampuan
SDM dalam penguasaan sistem informasi melalui pelatihan dan sosialisasi sehingga
proses implementasi dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang ditargetkan.
Daftar
pustaka
Nugroho, Eko, Dr, Ir,Sistem Informasi Manajemen “Konsep,
Aplikasi dan Perkembangannya”, Penerbit Andi Yogyakarta, 2008.
http://www.wikipedia.com
0 comments:
Post a Comment